Kolaborasi Strategis: Psikologi UNESA dan Pengadilan Agama Surabaya Tingkatkan Layanan Psikologi Publik

Fakultas Psikologi UNESA kembali memperkuat kontribusi nyatanya kepada masyarakat melalui penandatanganan MoA dengan Pengadilan Agama Surabaya pada 17 November 2025. Melalui kerja sama ini, Psikologi UNESA akan menghadirkan layanan konseling dan pendampingan psikologis bagi pemohon dan anak pemohon dispensasi kawin, serta membuka peluang magang dan pembelajaran berbasis praktik untuk mahasiswa.
Dokumen MoA ditandatangani oleh Dekan Fakultas Psikologi UNESA, Dr. Diana Rahmasari, S.Psi., M.Si., Psikolog., bersama Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H.
Dalam keterangannya, Dr. Diana menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk mendekatkan layanan psikologi kepada masyarakat.
Kerja sama ini melibatkan rangkaian kegiatan yang saling melengkapi. Layanan konseling akan dilakukan setiap Rabu pukul 12.00 WIB di Kantor Pengadilan Agama Surabaya, dipandu oleh psikolog dan konselor dari Fakultas Psikologi UNESA. Di sisi lain, mahasiswa akan mengikuti Magang Berdampak, di mana mereka dapat mengamati proses peradilan, terlibat dalam pendampingan psikologis, serta memahami penanganan kasus dispensasi kawin dari perspektif ilmiah dan etis. Kegiatan penelitian, psikoedukasi, hingga kolaborasi narasumber juga akan berjalan sesuai kebutuhan dan kesepakatan kedua pihak.
Kolaborasi ini bukan hanya kerja sama administratif, tetapi juga bagian dari upaya bersama mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Melalui layanan psikologi yang ramah dan profesional, Psikologi UNESA turut berkontribusi pada SDGs 3 (Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan). Sementara itu, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan lapangan memberikan pengalaman belajar yang mendalam dan memperkaya kompetensi mereka, yang selaras dengan SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas).
Dengan kerja sama ini, Psikologi UNESA berharap dapat memberikan dampak positif sekaligus memperluas kesempatan belajar yang bermakna bagi mahasiswa.