Rumpun Psikologi Sosial Gelar Sosialisasi Magang bagi Mahasiswa
Fakultas Psikologi Universitas Negeri Surabaya melalui Rumpun Psikologi Sosial menyelenggarakan sosialisasi magang bagi mahasiswa yang akan melaksanakan magang di area Psikologi Sosial. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, pukul 15.00–16.00 WIB secara daring dan dihadiri oleh dosen serta mahasiswa yang akan mengambil program magang pada bidang terkait.
Sosialisasi ini menjadi ruang pengarahan awal agar mahasiswa memahami alur, persyaratan, serta teknis pelaksanaan magang sebelum terjun ke instansi. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai syarat mengikuti magang, yaitu berstatus sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan, telah menempuh minimal 80 SKS, serta memiliki IPK minimal 2,75. Materi sosialisasi juga menekankan pentingnya kesiapan administratif dan akademik sebelum mahasiswa memulai proses magang.
Rumpun Psikologi Sosial turut menjelaskan bahwa pemilihan lokasi magang perlu disesuaikan dengan bidang ilmu Psikologi Sosial. Beberapa contoh lokasi yang relevan antara lain DP3A, LPA, Bapas/Lapas, balai atau pusat rehabilitasi, BNN, Liponsos, Dinas Sosial, LSM, dan berbagai lembaga lain yang memiliki keterkaitan dengan isu sosial, perlindungan masyarakat, rehabilitasi, pemberdayaan, maupun intervensi sosial. Mahasiswa juga diarahkan untuk berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan atau DPL agar lokasi dan program magang yang dipilih sesuai dengan kompetensi yang hendak dikembangkan.
Selain pemilihan lokasi, sosialisasi ini juga membahas tahapan pengajuan magang. Mahasiswa diarahkan untuk mengajukan surat permohonan magang melalui tenaga kependidikan fakultas, menyusun proposal magang sesuai pedoman, meminta tanda tangan DPL, mengirimkan surat dan proposal kepada instansi, serta memperoleh surat penerimaan dari instansi. Dalam proses ini, mahasiswa perlu memperhatikan kelengkapan dokumen agar proses administrasi dapat berjalan tertib dan tidak menghambat pelaksanaan magang.
Pada sesi berikutnya, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan SIPINTAR melalui MELISA sebagai sistem pemrograman magang. Mahasiswa perlu melaporkan instansi magang kepada program studi, mengunggah bukti penerimaan magang, memilih instansi yang sesuai, serta mengisi logbook kegiatan secara rutin setelah proses validasi selesai. Pengisian logbook menjadi bagian penting karena berkaitan dengan pemantauan aktivitas, validasi oleh DPL, dan pemenuhan ketentuan konversi SKS.
Melalui sosialisasi ini, Rumpun Psikologi Sosial berharap mahasiswa tidak hanya memahami prosedur administratif, tetapi juga mampu memandang magang sebagai proses pembelajaran lapangan yang bermakna. Magang di bidang Psikologi Sosial diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kepekaan sosial, memahami dinamika masyarakat secara langsung, serta menerapkan pengetahuan psikologi dalam konteks nyata. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Psikologi UNESA dalam mendampingi mahasiswa agar lebih siap, terarah, dan bertanggung jawab dalam menjalani program magang.